• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

181 Kades Masa Jabatannya Diperpanjang Dua Tahun

by Redaksi
10/07/2024
in Politik
A A
0

VisualJambi, Bangko. – Sebanyak 181 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin, masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun ke depan. Mereka dikukuhkan serentak oleh Pj Bupati Merangin H Mukti di halaman kantor bupati Merangin, Rabu (10/7).

Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.

Dikatakan Pj bupati saat acara pengukuhan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputusan bupati Merangin nomor 258/DPMD/2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

Baca juga

Proyek cv. Zhafira Mulia Mandiri masih Berjalan, Warga Jangkat Timur Menjerit ke Siapa?

Proyek Hampir 11 Milyar, Timbunan Pilihan di Persoalkan

Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

‘Ari Berkilah saat Dikonfirmasi’, Proyek Dermaga Kawasan Geopark Menuai Tanda Tanya.

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diperpanjangan dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dijelaskan Pj bupati, dari sebanyak 205 desa dalam Kabupaten Merangin yang kadesnya dikukuhkan memang sebanyak 181 orang. Sebanyak empat desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

Sedangkan 20 desa dijabat oleh penjabat kepala desa, yang direncanakan Pilkadesnya serentak pada 2025 mendatang. ‘’Selamat kepada para kades yang masa jabatanya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu.

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tatap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades yang digabung dengan Tablik Akbar memeriahkan tahun baru 1446 Hijriah dan Hari Adat Melayu Jambi tersebut, menghadirkan penceramah kondang, Anugrah Cahyadi (Ucay Batubara).

Ustad Ucay yang tampil spontan dan blak-blakan, membuat ngakak para pejabat pegawai yang hadir memenuhi lokasi acara. Berkat gayau ceramahnya yang spontan itu, Ustad asal Sumatera Utara tersebut sering diundang ke Merangin.

(kominfo)

Tags: dilantikkadesmerangin
Previous Post

Holding Perkebunan Nusantara III dan IIP BUMN Bantu 2 Kabupaten

Next Post

Oknum Sekan PN Sarolangun Diduga Mengusir para Rekan Media Meliput Tahanan Kabur

Berita Lainnya

Politik

Ketua Dprd Provinsi Jambi bawak Aspirasi Langsung ke Senayan.

30/09/2025
Politik

Dugaan Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!

24/04/2025
Politik

Rendra Menyayangkan Khusus pada Tahun 2025, Provinsi Jambi tidak Mendapat Kucuran PSN

14/03/2025
Politik

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

08/03/2025
Politik

Ketua DPRD Kemas Faried Menghadiri Program Gerakan Pangan Murah

19/03/2025
Politik

Ketua DPRD Kemas Faried Menghadiri Program Gerakan Pangan Murah

19/03/2025
Next Post

Oknum Sekan PN Sarolangun Diduga Mengusir para Rekan Media Meliput Tahanan Kabur

Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimtek Desain Grafis Perkuat Publikasi Konten Media Informasi dan Komunikasi Visual

Anggota DPRD Jambi Al Mashuri dan Supeno Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo

Panglima TNI Bersama Kapolri Berikan Pembekalan Kepada Calon Perwira Remaja TNI-Polri Tahun 2024

Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI - Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi