• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
21/06/2024
in Berita
A A
0

Baca juga

Mengguncang Perpolitikan, Calon Gubernur Jambi Romi Hariyanto dapat Restu Emak Emak

BPK Serahkan LHP atas LKPD dan IHPDProvinsi Jambi Tahun Anggaran 2023

Oknum Satpam SMPN 1 Merangin “Ancam Mau Gebukin Seluruh Jurnalis Merangin”

Loyal dan Bermasyarakat, Cagub Romi Hariyanto Siap Umumkan Partai Pengusung

VisualJambi, Kota Jambi. – Rabu (19 Juni 2024), Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 pada Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU
Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada hari ini (19/6) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, LHP
tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust), CSFA., ACPA.
LHP disampaikan kepada Ketua DPRD dan Bupati Tanjung Jabung Timur. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pejabat Struktural serta Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa pemeriksaan atas
Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada:

  1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
  2. Kecukupan pengungkapan;
  3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
  4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Oleh karena itu dalam melakukan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal (WTP PSH). Opini WTP PSH yang diberikan kepada pemerintah daerah Tanjung Jabung Timur tidak serta merta mencerminkan kesempurnaan, sehingga masih ada ruang untuk perbaikan
dalam berbagai aspek misalkan berkaitan dengan penekankan pada Realisasi Pendapatan Hibah-LO Tahun 2023 Pemkab Tanjung Jabung Timur yang merupakan penerimaan dana hibah sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Dana tersebut diterima tidak melalui APBD namun oleh Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman direalisasikan pada kegiatan pembangunan menara, gedung kantor dan peningkatan jalan.
Aset Tetap hasil pengadaan tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang menyampaikan pencapaian WTP bukanlah tujuan utama pemerintah daerah, Paula berharap pencapaian WTP tersebut dapat mempermudah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencapai tujuan
yang lebih penting yaitu menyejahterakan masyarakat Tanjung Jabung Timur
Atas hasil pemeriksaan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat – lambatnya 60 (enam puluh) hari
setelah laporan hasil pemeriksaan diterima BPK menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Bupati Tanjung Jabung Timur beserta jajaran atas kerja samanya untuk menyelesaikan laporan keuangan dan atas dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan, sehingga Penyampaian LHP atas LKPD TA 2023 pada hari ini dapat terlaksana.
Dalam akhir sambutannya, Paula Henry Simatupang berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

(bpk)

Tags: bpkbupatiinspektorat
Previous Post

Sadarkan Pentingnya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323/BP Bantu Masyarakat Papua Bercocok Tanam Sayuran

Next Post

Kasad : Mari Bersama-Sama Kita Berantas Judi Online!

Berita Lainnya

Nasional

Kunjungan Pangdam Kasuari ke Korem 181/PVT : Perkuat Kolaborasi, Inovasi, untuk Kesejahteraan Masyarakat

10/10/2025
Daerah

Walikota Jambi Apresiasi Ombudsman Jambi Kawal Program Kampung Bahagia Cegah Maladministrasi

10/10/2025
Nasional

Pangdam Kasuari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila: Menguatkan Semangat Persatuan dari Bumi Kasuari

02/10/2025
Nasional

51 Anggota Kodim 0601/Pandeglang Naik Pangkat, Dandim Berikan Apresiasi

01/10/2025
Nasional

Wadan Pasmar 1 Resmi Promosi Menjadi Brigjen TNI Marinir

25/09/2025
Nasional

Berakhirnya Era ” BUMN BerAkhlak ” dan Tantangan Danantara

25/09/2025
Next Post

Kasad : Mari Bersama-Sama Kita Berantas Judi Online!

Edi Purwanto Hadiri Peluncuran Digital Layanan Event di Polda Jambi.

BPK Serahkan LHP atas LKPD dan IHPDProvinsi Jambi Tahun Anggaran 2023

Penguatan Literasi dan Inklusi Syariah di Kalangan Pelajar melalui Olimpiade Keuangan Syariah

PTPN IV Regional 4 Bantu Bangun Masjid dan Gereja

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi