• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

BPK Serahkan LHP atas LKPD dan IHPDProvinsi Jambi Tahun Anggaran 2023

by Redaksi
24/06/2024
in Politik
A A
0

Baca juga

Ombudsman Jambi Serahkan LHP Korektif ke RSUD Raden Mattaher Jambi

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke 10 Berturut Turut

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2023 kepada Dua Pemerintah Daerah

VisualJambi, Kota Jambi. – Senin (24/06/2024)  Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK pada hari ini (23/5)
menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Anggota V BPK RI, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M. dengan didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, S.H.I., M.Si. dan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.
Dalam sambutannya, Bapak Ahmadi Noor Supit menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini tersebut didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian
dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan; (c) kepatuhan
terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian internal.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mempertahankan Opini Wajar
Tanpa Pengecualian yang keduabelas kalinya. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,
sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
Namun demikian, atas keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Jambi tersebut,
BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah. Permasalahan-permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti antara lain:

  1. Terdapat kekurangan dalam prosedur pengawasan dan pengendalian data penjualan Bahan
    Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) yang menjadi dasar pengenaan pajak bagi penyedia
    BBKB;
  2. Terdapat kekurangan volume pekerjaan pada dua paket pekerjaan Belanja Modal Jalan,
    Irigasi dan Jaringan di Dinas PUPR, serta sanksi keuangan yang belum diterapkan; dan
  3. Utang Belanja BLUD RSUD Raden Mattaher tidak dapat dibayar pada tahun berjalan karena belum mendapat dukungan APBD secara rasional sehingga mengakibatkan utang belanja semakin bertambah dan berlarut-larut.


Dalam acara penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 ini, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib,
transparan, dan akuntabel. IHPD yang disampaikan memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada Tahun 2023.
Lebih lanjut berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan bahwa pejabat wajibcmenindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK sampai dengan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Jambi kesesuaian terhadap rekomendasi BPK sebesar 69% dari tahun 2002 hingga Desember 2023. Angka ini berada di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 75%. Lebih spesifik lagi, dari tahun 2020 hingga Desember 2023, tingkat kesesuaian di Provinsi ini hanya mencapai 43,36%, menandakan masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mencapai target tersebut terutama oleh para pejabat yang saat ini sedang menjabat.
Dalam akhir sambutannya, Bapak Ahmadi Noor Supit mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Pemerintah Provinsi Jambi dan kepada Gubernur Jambi beserta jajaran atas kerja samanya selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

(bpk)

Tags: bpklhp
Previous Post

Edi Purwanto Hadiri Peluncuran Digital Layanan Event di Polda Jambi.

Next Post

Penguatan Literasi dan Inklusi Syariah di Kalangan Pelajar melalui Olimpiade Keuangan Syariah

Berita Lainnya

Politik

Ketua Dprd Provinsi Jambi bawak Aspirasi Langsung ke Senayan.

30/09/2025
Politik

Dugaan Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!

24/04/2025
Politik

Rendra Menyayangkan Khusus pada Tahun 2025, Provinsi Jambi tidak Mendapat Kucuran PSN

14/03/2025
Politik

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

08/03/2025
Politik

Ketua DPRD Kemas Faried Menghadiri Program Gerakan Pangan Murah

19/03/2025
Politik

Ketua DPRD Kemas Faried Menghadiri Program Gerakan Pangan Murah

19/03/2025
Next Post

Penguatan Literasi dan Inklusi Syariah di Kalangan Pelajar melalui Olimpiade Keuangan Syariah

PTPN IV Regional 4 Bantu Bangun Masjid dan Gereja

Menteri AHY Puji Kinerja Gubernur Al Haris Sukseskan Program Reforma Agraria

Aksi Heroik Personel Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car Evakuasi Truk Terguling Kedalam Jurang 8 Meter

Pangdam Tanjungpura Pimpin Pengamanan dan Dampingi Presiden Kunjungan di Kotawaringin Timur

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi