• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Ombudsman Minta Dinas Terkait Segera Cairkan Gaji PPPK

by Redaksi
03/07/2024
in Daerah
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Terhitung sejak dilantik pada 7 Mei 2024 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat 1.685 tenaga PPPK di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan juga dari tenaga kesehatan belum menerima gaji hingga bulan ini. Selama tiga bulan tersebut para ASN ini bekerja tanpa menerima penghasilan dari pemerintah.

“Kami sudah dilantik sejak 7 Mei 2024 kemarin. Sampai sekarang belum juga gajian. Pihak dinas menjanjikan lagi gajian di Bulan Agustus, itupun kalo urusan pemberkasan dan aplikasi input data cepat selesai,” keluh salah satu PPPK di Jambi.

Selain itu. Pihak Diknas Provinsi juga beralasan bahwa belum dibayarnya gaji PPPK terkait soal regulasi. Namun tidak jelas regulasi apa dan yang mana.

Mendapat keluhan tersebut. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serius mengurus hak gaji PPPK. Termasuk dinas yang menangani tenaga kesehatan dan teknis.

Baca juga

Ombudsman Jambi kembali Tegaskan Penyelenggara Negara Wajib Tanggap Pelayanan Publik

Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Jambi Jalin Kerja Sama dengan RRI Jambi

Ombudsman Jambi Meriahkan HUT RI dengan Mengadakan Perlombaan

53 Peserta Ikuti Tes Tertulis Seleksi Calon Asisten Ombudsman di UPT BKN Jambi

“Bisa jadi gaji itu satu-satunya penghasilan bagi PPPK. Lalu mereka mau makan apa? Kalau belum juga gajian,” kata Saiful pada Rabu, 3 Juli 2024.

Ia juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan provinsi Jambi memperhatikan kondisi tersebut.

“Itulah tugas atasan. Harus bisa memastikan bahwa semua tugas di instansinya berjalan lancar. Kalau memang ada layanan masyarakat (PPPK, red) yang terganggu wajib memberikan penjelasan yang terang kepada publik. Jangan menunggu ada keluhan dan komplain baru ada penjelasan. Kepastian layanan itu harus konkrit dan pasti. Itu perintah Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik” jelas Saiful Roswandi.

Kepala Ombudsman juga berharap, segala persoalan dan hambatan dalam pencairan gaji PPPK dapat segera diatasi. Baik soal pemberkasan dokumen PPPK maupun secara teknis aplikasi penginputan data. Ataupun soal regulasi.

“Yang namanya prosedur, mekanisme ataupun soal regulasi tidak boleh menghambat kelancaran hak layanan masyarakat (PPPK, red) Begitu semestinya syarat layanan yang harus dilaksanakan” Kata Saiful.

(ori)

Tags: gajiOmbudsmanpppk
Previous Post

Buka Rakerda II PABPDSI Merangin, Gubernur Al Haris: BPD dan Kades Harus Bersinergi Membangun Desa

Next Post

Pangdam Tanjungpura Buka Turnamen Mini Soccer Dalam Rangka HUT ke-66 Kodam XII/Tpr

Berita Lainnya

Daerah

Walikota Jambi Apresiasi Ombudsman Jambi Kawal Program Kampung Bahagia Cegah Maladministrasi

10/10/2025
Daerah

Semangat Kemerdekaan Menggelora di Kampung Bori

16/08/2025
Daerah

Tepat Hari Pramuka ke-64, Babinsa Koramil 0111/Pagelaran Kodim 0601/Pandeglang Raih Penghargaan Lencana Pancawarsa

14/08/2025
Daerah

BMKG, Hujan Es Pengaruh Operasi Modifikasi Cuaca

13/08/2025
Daerah

Puluhan Rumah Porak-Poranda Diterjang Puting Beliung di Jambi

13/08/2025
Daerah

Lapas Bangko dan IWO I Merangin Jalin Silaturahmi, Bahas Edukasi dan Pencegahan Kriminalitas

12/08/2025
Next Post

Pangdam Tanjungpura Buka Turnamen Mini Soccer Dalam Rangka HUT ke-66 Kodam XII/Tpr

Ombudsman Surati Dinas Terkait. Larang Pungutan kepada Siswa Baru

Ketua DPRD Jambi Bela Guru TK, Edi Purwanto: Asniati Tidak Perlu Kembalikan, Kalau Perlu Saya Yang Bayar.

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda.

Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang 75 Juta, Gubernur Al Haris: Ada Miss Administrasi

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi