• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Ombudaman Jambi Apresiasi Pemda Respon Surat Larangan Pungli

by Redaksi
12/07/2024
in Pendidikan
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jambi saat ini sudah memasuki tahap akhir. Saat ini siswa yang lulus PPDB tengah melakukan pengurusan administrasi ke sekolah yang ditujunya sebelum dimulai kegiatan belajar mengajar.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi selama masa PPDB telah melakukan pengawasan ke sekolah yang ada di Provinsi Jambi. Dari pengawasan tersebut ditemukan masih ada beberapa sekolah yang melakukan tindak maladministrasi. Di antaranya pungutan kepada siswa yang diterima masuk ke sekolah tersebut.

Pungutan terhadap siswa dalam bentuk uang seragam, uang kursi, dan sebagainya sudah dilarang oleh pemerintah. Melihat masih adanya tindak tersebut, Ombudsman menyurati seluruh Pemda untuk melarang pungutan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.

“Ombudsman Jambi melarang keras seluruh bentuk pungutan kepada siswa yang lulus PPDB tersebut. Kita sudah menyurati seluruh Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi agar mengawasi seluruh sekolah di bawahnya,” ujar Saiful Roswandi pada 11 Juli 2024.

Baca juga

Ombudsman Jambi kembali Tegaskan Penyelenggara Negara Wajib Tanggap Pelayanan Publik

Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Jambi Jalin Kerja Sama dengan RRI Jambi

Ombudsman Jambi Meriahkan HUT RI dengan Mengadakan Perlombaan

53 Peserta Ikuti Tes Tertulis Seleksi Calon Asisten Ombudsman di UPT BKN Jambi

Saiful juga menyampaikan bahwa beberapa Pemda sudah merespon surat Ombudsman atas larangan melakukan pungli kepada siswa baru. “Kami apresiasi terhadap Pemda yang sudah merespon surat yang kami kirimkan 1 Juli Kemarin, Diknas Provinsi Jambi dan Diknas Muaro Jambi. Kami tunggu komitmen pemda yang lain. Kita berharap ini benar-benar dijalankan oleh setiap selolah agar tidak melakukan pungutan kepada siswa,” ujarnya.

Untuk itu. Saiful juga mengimbau agar wali murid tidak memenuhi bilamana pungutan masih terjadi. “Kalau sudah diingatkan masih juga, saya minta wali murid laporkan ke Kami (Ombudsman Jambi) kita tindak dengan dua cara sekaligus. Baik maladministrasinya maupun pidananya” Tegas Saiful Roswandi.

(ori)

Tags: Ombudsmanppdb
Previous Post

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Bintang Abhinaya Jagadhita dari Dekopin

Next Post

Bersama Elemen Masyarakat, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Bersama TDM Gelar Karbhak

Berita Lainnya

Pendidikan

Satu-Satunya Dosen di Jambi Masuk Top 2% World Scientist Dunia

10/10/2025
Nasional

Korem 051/Wijayakarta Melaksanakan Bimtek E- Katalog Versi 6 Dan Kodim Jajaran TA 2025

04/08/2025
Pendidikan

Dari Masa ke Masa, Fasilitas Pendidikan di PalmCo Menjadi Tempat Bertumbuh Anak Karyawan dan Warga Sekitar Kebun

27/07/2025
Pendidikan

Walikota Jambi Maulana, : Tumbuhnya Literasi dan dan Bakat Pelajar Merupakan Prestasi Kita Semua

25/07/2025
Pendidikan

Walikota Jambi Maulana : Demi Cinta Tanah Air, Generasi Muda harus Menolak Kenakalan Ekstrem

21/07/2025
Pendidikan

Siswa Bimbel Dukungan PalmCo Cetak Prestasi: 90% Lulus PTN, Enam Jebol Kampus Unggulan Indonesia

22/06/2025
Next Post

Bersama Elemen Masyarakat, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Bersama TDM Gelar Karbhak

Kaper Jambi Berharap RUU Ombudsman RI di Ketok Palu di Tahun 2024

Pangdam Tanjungpura Buka Kodam XII/Tpr Golf Open Tournament 2024

Waka DPRD Jambi Pinto Jayanegara Akan Dianugerahi Gelar Adat dari Sultan Pakubuwono XIII

Wali Nagari: Allah yang Balas Kebaikan Holding PTPN

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi