• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Dugaan Korupsi “MAMI” di DPRD Provinsi Jambi, Polda Minta Audit Inspektorat lebih Mendalam

by Redaksi
02/12/2024
in Hukum
A A
0

Baca juga

Kunjungan Pangdam Kasuari ke Korem 181/PVT : Perkuat Kolaborasi, Inovasi, untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bakti Jurnalis dan Dokter (IDI) Merangin Wujudkan Sunat Massal

Walikota Jambi Apresiasi Ombudsman Jambi Kawal Program Kampung Bahagia Cegah Maladministrasi

Satu-Satunya Dosen di Jambi Masuk Top 2% World Scientist Dunia

VisualJambi, Kota Jambi. – Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif dan SPJ Makan Minum (MAMI) Rumah Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi masih bergulir, Senin, 02/12/2024.

Pelan tapi pasti penyidik Polda Jambi memanggil beberapa saksi-saksi untuk diperiksa oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Jambi untuk diambil keterangan dalam rangka melakukan audit Investigasi Kerugian Negara atas kasus Pinto ini.
Adapun saksi-saksi yang di Panggil dan dimintai keterangan yang tampak hadir ada di Ruangan Pemeriksaan Inspektorat provinsi Jambi 7 orang yaitu 1). Rahma assyifa (mantan Ajudan Waka II DPRD Provinsi Jambi), 2.) Raihan Assiddiqy (mantan Ajudan Waka II DPRD Provinsi Jambi), 3) Juwairiah S.Sos, Staf Keuangan DPRD Provinsi Jambi, 4). Purnomo St, Kasubbag TU DPRD Provinsi jambi, 5). Evi Suhada Bendahara pengeluaran DPRD Provinsi Jambi dan 6) Hadisa kurniawan CV Kurnia Sakti (Perusahaan yang menyediakan makan minum Rumah Dinas Waka II DPRD Provinsi Jambi periode 2019 sd2024) 7) Amir Hasbi (Mantan Sekwan DPRD Provinsi Jambi).
Sedangkan ada 1 (satu) orang lagi yang dipanggil akan tetapi sampai saat ini belum hadir juga yaitu Umi toeba ( staf Waka II DPRD Provinsi Jambi Periode 2019 s/d 2024, Pinto Jayanegara).
Sudah jadi rahasia umum diketahui pelaporan atas Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif dan SPJ Makan Minum Rumah Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi disinyalir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,
Maka dari itu perlu dilakukan penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Lembaga audit dalam hal ini Polda Jambi meminta kepada Inspektorat Provinsi Jambi dan segera perkara ini ditetapkan ketahap Penyidikan dan penetapan tersangka karena sudah jelas dan terang ada kerugian keuangan negara.
Pinto Jaya Negara yang saat ini tidak lagi menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi tapi masih terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024 sd 2029 diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan berdasarkan informasi yang beredar ternyata sejak dilaporkan ke polda Jambi atas Dugaan Korusi SPPD Fiktif dan SPJ Makan Minum Rumah Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi,
Ternyata beredar kabar bahwa dari Juni 2024 sampai dengan September 2024 ternyata Pinto Jaya Negara tidak ada mengajukan uang Makan Minum Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi yang besarannya setiap bulan lebih kurang Rp. 49.000.000,- (empat puluh Sembilan Juta rupiah) jika dikalikan semala menjabat besar dugaan kerugian negeri hingga miliaran rupiah.
Atas pemeriksaan ini Pengacara Rahma Assyifa, Ilham Kurniawan Dartias dan Aswin SH, membenarkan bahwa kliennya dan beberapa orang dari Setwan DPRD Provinsi Jambi di Periksa Oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Jambi untuk diambil keterangan dalam rangka melakukan audit Investigasi Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi SPPD Fiktif dan SPJ Makan Minum Rumah Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Provinsi jambi”, imbuh ilham saat dikonfirmasi melalui pesan WA.
“Diharapkan rakyat Jambi, media, NGO serta para tokoh Jambi untuk mengawal kasus ini karena melibatkan orang besar  dan menjadi terang perkara tersebut. Apalagi klien kami yang saat ini masih menuntut dan berjuang untuk mendapatkan hak-haknya berupa uang SPPD dan uang talangan pembayaran Spanduk pada saat masih menjadi Ajudan Waka II DPRD Provinsi Jambi sampai saat ini tak kunjung didapatkan bahkan berdasarkan Wawancara Pengacara Pinto Jaya Negara di Media klien kami Rahma Assifa justru dilaporkan Oleh Pinto Ke Dirkrimun Polda Jambi atas dugaan Pemalsuan dan di Krimsus Polda Jambi atas dugaan melanggar UU ITE,
Maka dari itu kami mohon dukungan dan perlindungan hukum untuk klien kami yang hanya rakyat kecil yang selama ini mencari keadilan justru di Laporkan ke Polisi dan Mohon perlindungan kepada LPSK dan Komnas Perempuan atas kejadian yang menimpa klien kami bahkan klien kami tertekan menghadapi masalah ini sering menangis karena yang dihadapi adalah orang besar, maka dari itu mohon dukungan dari semua pihak untuk klien kami,” Tukasnya.
Selain itu, menakar dalam pencegahan, anti korupsi. Salah tokoh Ormas jamb memberi tanggapan “pemeriksaan ini harus di usut tuntas,” Pungkasnya.
(Lana)
Previous Post

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Komitmen PTPN IV PalmCo Dalam Mendukung Dekarbonisasi

Next Post

PTPN IV Regional 4 Raih Award Mitra Strategis Terbaik BI

Berita Lainnya

Hukum

Modus Plat Palsu Beraksi, Subsidi Solar Diraup Kendaraan Siluman

10/10/2025
Hukum

Mobil Pajero Raib diduga Usai COD, Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas Usai Dirampok di Rumahnya

02/10/2025
Hukum

“Dikejar dan Diancam Dibakar, Kisah Pilu Wartawan Usut Mafia Solar Bersubsidi di Jambi”

29/09/2025
Hukum

LSM GERAM – GP2AM Geruduk Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Kerinci

13/08/2025
Hukum

Tidak Dibuatkan Kopi, Pria di Jambi Bunuh Istri Sendiri

12/08/2025
Hukum

“Kasus Pemalsuan Surat Pengunduran Diri ASN Inisial DA, Ada 2 Oknum BKD di Laporkan di Polda Jambi”

01/08/2025
Next Post

PTPN IV Regional 4 Raih Award Mitra Strategis Terbaik BI

Pangdam I/BB Resmi Dijabat Mayjen TNI Rio Firdianto

Diduga Mitra Bangunan Kangkangi perda 4 tahun 2017, Kadis Perhubungan Siap Kordinasi Pihak Kepolisian

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi