VisualJambi, Kerinci – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Eskort Reintegrasi Aparatur dan Masyarakat (GERAM) Geruduk kantor Bupati Kerinci atas kekecewaan Masyarakat terhadap perilaku dan kinerja Oknum salah satu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) kabupaten kerinci, terkait penyaluran gas LPG 3kg yang di lakukan oleh 454 pangkalan penyalur dari Tiga(3) Perusahaan/Agen yang telah merugikan masyarakat kecil dan konsumen.
Dari 498.388 tabung × Rp 5000 × 4rit/bulan = Rp 2.491.940.000/bulan dan RP 119.613.120.000/ Empat(4) Tahun terhitung dari tahun 2021 sampai sekarang kerugian masyarakat yang layak menerima gas bersubsidi berdasarkan KK dan KTP.
Ketua DPD Geram Hendri Wijaya kecewa penyataan Ziko Fernandes (Kabid Perdagangan) pernyataan kabid semua pekerjaan pengawsan. Perlindungan , Penindakan ada topoksi ESDM jambi.
Hasil Hearing diruang asisten II (dua) yang dihadiri oleh edmir (Asisten Dua) Yoddizal Ali (Kadis Disperindag) Ziko Fernandes (Kabid Perdagangan) Muslim (Kesbangpol) Sat intel Kapolres, Pasi Intel Kodim dan Tim LSM GERAM sempat memanas dari pernyataan Ziko Fernandes selaku kabid perdagangan di disperindag, yang membicarakan tentang regulasi permen ESDM No.38 Tahun 2023, diduga kabid perdagangan tidak memahami terkait dengan penyaluran Gas subsidi 3Kg untuk masyarakat miskin dan tidak ada solusi dari disperindag kabupaten kerinci.
Fakta yang ditemukan tim investigasi LSM GERAM – GP2AM Mahalnya Gas LPG 3Kg bersubsidi dibeberapa pangkalan, Rp 25.000 Sampai Rp 27.000 dibenarkan oleh ketua DPRD kabupaten kerinci dari hasil investigasi beliau dilapangan.
Sedangkan gas bersubsidi yang di salurkan harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah di tetapkan gubernur jambi tertuang dalam aturan nomor 241/kep. Gub/setda.prkm.2.3/2021 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi Rp 20.000 yang ditanda tangani oleh pj. Hari Nur cahya murni.
Berlanjut LSM GERAM melakukan aksi damai dikantor DPRD kabupaten kerinci, disambut langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Kerinci Irwandri menyatakan “DPRD kabupaten kerinci mendukung dan mengapresiasi kinerja LSM GERAM, dan masalah ini harus diselesaikan sampai tuntas, jangan kan lembaga swadaya masyarakat, DPRD saja tidak di indahkan oleh Disperindag kabupaten kerinci terkait undangan hearing 1, 2 dan 3 yang tidak dihadiri oleh KADIS Disperindag dan diwakili oleh KABID perdagangan.”Tutupnya.
(de)
Discussion about this post