Visual Jambi, Kota Jambi. – Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar semakin sulit dirasakan masyarakat yang berhak.
Di sejumlah SPBU, praktik penyaluran yang tidak semestinya diduga masih marak terjadi oleh oknum dengan kendaraan bermodus plat nomor palsu.
Solar subsidi ibarat “emas cair” yang diburu tanpa perlu mengaisnya dari dalam perut bumi.
Sayangnya, perburuan ini justru dilakukan dengan cara-cara yang diduga melawan hukum.
Keberanian para pelaku, yang diduga merupakan hasil kolusi antara pelangsir dan pengelola SPBU, seolah menafikan adanya aturan di Indonesia.
Bukti atas dugaan terungkap dari sumber informasi yang didapat media ini. Sebuah mobil bernomor polisi BH 1545 SE terlihat mengisi solar subsidi di salah satu SPBU di Kota Jambi.
Namun, ketika dilakukan pengecekan melalui kanal resmi Samsat online, data kendaraan yang muncul tidak sesuai dengan realita.
Berdasarkan informasi sistem, kendaraan yang seharusnya merupakan mobil Panther, ternyata tercatat sebagai Toyota Rush.
Temuan ini mengindikasikan kuatnya dugaan penggunaan plat nomor kendaraan palsu untuk mengakses solar yang seharusnya diperuntukkan bagi jenis kendaraan tertentu.
Persoalan sistematis ini seharusnya menjadi perhatian serius pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti adanya dugaan kejahatan terstruktur di objek vital milik negara.
Masyarakat berharap tindakan tegas diambil agar subsidi tepat sasaran dan tidak terus dikorupsi oleh terduga pelaku tidak bertanggung jawab, Minggu (05/10/2024)
Menyikapi hal ini, investigasi media ini akan terus berlanjut untuk mengonfirmasi perkembangan tindak lanjut dari pihak berwajib dan pengelola SPBU terkait, yang rencananya akan dilakukan pada beberapa waktu mendatang.
(Lana)
Discussion about this post