• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Pinto : masyarakat kecil harus punya akses mendapatkan Bantuan Hukum gratis

by Redaksi
22/07/2024
in Politik
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Pinto Jayanegara, B.A., S.Psi., M.Si. wakil ketua DPRD Provinsi Jambi mendorong Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, Bantuan hukum adalah hal yang sangat di butuhkan bagi masyarakat di provinsi jambi, kedepannya Bantuan Hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, tidak dapat dipisahkan dalam arti bahwa bantuan hukum memiliki tujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Provinsi jambi kedepannya

Hal tersebut diikuti dengan pernyataan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum yang dikenal dengan prinsip Equality Before The Law yang termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Konsekuensi dari prinsip Equality Before The Law, seseorang berhak untuk diperlakukan sama dihadapan hukum, termasuk bagi rakyat miskin yang sedang bermasalah dengan hukum, namun juga termasuk kesempatan memperoleh akses hukum dan keadilan (access to law and justice).

Provinsi jambi kedepannya haruslah berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di provinsi jambi agar para penegak hukum terutama Advokat/Pengacara sebagai pemberi bantuan hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis bagi rakyat miskin di seluruh provinsi jambi kewajiban tersebut merupakan kewajiban secara normatif bagi Advokat/Pengacara sebagai Officium Nobile sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat (selanjutnya disebut Undang-Undang Advokat)

Saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat di provinsi jambi memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum maka sudah saatnya provinsi jambi memberikan bantuan hukum bagi setiap warga yang ada di provinsi jambi saat mereka menghadapi masalah hukum tanpa memandang latar belakang individu, ras, etnis, keyakinan politik, strata sosial, ekonomi dan gender.

Baca juga

APBD Perubahan 2024 Disahkan oleh DPRD Bersama Pemprov Jambi.

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024.

Kemas Al-Farabi Sambut Baik Rute Baru PT. Angkasa pura

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024.

(*/)

Tags: DPRD provinsiPinto
Previous Post

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Sultan Kutai Kartanegara dalam Rangka Silaturahmi

Next Post

Panglima TNI Melantik 350 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2024

Berita Lainnya

Politik

Ketua Dprd Provinsi Jambi bawak Aspirasi Langsung ke Senayan.

30/09/2025
Politik

Dugaan Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!

24/04/2025
Politik

Rendra Menyayangkan Khusus pada Tahun 2025, Provinsi Jambi tidak Mendapat Kucuran PSN

14/03/2025
Politik

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

08/03/2025
Politik

Ketua DPRD Kemas Faried Menghadiri Program Gerakan Pangan Murah

19/03/2025
Politik

Ketua DPRD Kemas Faried Menghadiri Program Gerakan Pangan Murah

19/03/2025
Next Post

Panglima TNI Melantik 350 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2024

Pimpinan dan Sekwan DPRD di Indonesia Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI di Jambi.

Putra Absor Pimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi

Bunjamin Satgas Iwo I Provinsi Jambi: jangan hanya Nilai Proyek Parit Kecil, Pekerjaannya harus Sesuai Bestek

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi di Hadiri Pj. Walikota

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi