VisualJambi, Tanjab Timur. – Kasus pencabulan anak dibawah umur terus diungkap Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. kali ini seorang pria ditangkap Satreskrim Polres Tanjabtim setelah mencabuli anak warga.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Mulia Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan seorang pria ditangkap Satreskrim Tanjabtim setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Ya benar, pelaku pencabulan bernama Arifin alias engkong ditangkap setelah melakukan pencabulan anak dibawah umur,”jelasnya rabu, 30 juli 2025.
Penangkapan dilakukan dirumah di lorong Melati RT 033, Kelurahan Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur dan dari penyelidikan sesuai laporan keluarga korban ke Polres Tanjabtim yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/B/59/IX/2023/SPKT/Polres Tanjabtim/Polda Jambi dan meski dua tahun masuk daftar pencarian orang, tim satreskrim Tanjabtim pantang menyerah memantau pelarian pelaku.
“Tindak pidana ini terjadi sekitar bulan Agustus 2023, tepatnya di Pangkal Bulian RT 14 RW 03, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur,”tuturnya.
Polres Tanjabtim juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 helai jilbab warna hitam, 1 celana panjang warna coklat, 1 baju lengan panjang biru dongker bermotif bunga pink, 1 celana dalam warna coklat, 1 bra warna coklat.
“Kalau korban baru satu orang dan akan diperiksa intensif lagi,”terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjabtim,Jambi. AKP Ahmad Soekany Daulay mengatakan pelaku ditangkap tepat Jumat sore, 25 juli 2025 sekitar pukul 15.00wib di rumah pelaku Kecamatan Muara Sabak Timur dan akan diperiksa intensif lagi.
“Pelaku ditangkap atas kasus pencabulan dan atas kelakuan pelaku terancam 15 tahun penjara,”ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Yudi Hariyanto sangat berterimakasih banyak atas penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur, sebagai dapil wilayah Tanjabtim-Tanjabbarat ia sangat perhatian sekali atas kasus yang menimpa warga Muara Sabak dan khususnya Tanjabtim karena sudah lama sekali pelaku tidak ditangkap.
“Khususnya Masyarakat Tanjabtim sangat senang sekali dan saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sangat berterimakasih banyak kepada Kapolres dan Satreskrim Polres Tanjabtim dan kalau bisa kasus pencabulan anak dibawah umur,”jelasnya.
Tidak sampai disitu, ia memohon dan berharap kepada Kapolres dan Satreskrim Tanjabtim agar diungkap juga kasus pencabulan anak kandungnya sendiri dengan pelaku yang sama.
“Ada juga korban pencabulan yang korbannya anak kandung sendiri namun sayangnya korban sudah meninggal dunia,”katanya.
(sn)
Discussion about this post