• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Proyek Pemprov Jambi di Gedor, Media Online Gugat PU ke KI

by Redaksi
24/04/2025
in Daerah
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Persengketaan media online chanel berita 24.com terhadap PUPR provinsi jambi terkait dugaan pembangunan Islamic center dan stadion swarna bumi pijoan berlanjut ke meja persidangan Komisi Informasi.

Sidang dilakukan tanpa kehadiran tergugat tanpa ada pemberitahuan tertulis.

Melalui di ruang sidang Komisi Informasi langsung di pimpin oleh Ketua Komisioner Siti Masnidar di dampingi oleh Indra Lesmana dan Zamharir sebagai anggota majelis komisioner.

Saat pembukaan akan menggelar sidang, Siti Masnidar menanyakan kepada panitera terkait ketidakhadiran termohon apakah ada konfirmasi dari pihak termohon.

Baca juga

Kunjungan Pangdam Kasuari ke Korem 181/PVT : Perkuat Kolaborasi, Inovasi, untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bakti Jurnalis dan Dokter (IDI) Merangin Wujudkan Sunat Massal

Walikota Jambi Apresiasi Ombudsman Jambi Kawal Program Kampung Bahagia Cegah Maladministrasi

Satu-Satunya Dosen di Jambi Masuk Top 2% World Scientist Dunia

Panitera menyampaikan bahwa memang ada pihak termohon konfirmasi terkait permohonan untuk menunda pelaksanaan sidang hari ini dikarenakan pihak termohon masih ada kegiatan yang lain.

“Hal ini, tentunya sangat disayangkan pihak PUPR provinsi jambi selaku termohon, saat mendengar penjelasan tersebut Ketua Majelis Komisioner menawarkan kepada pemohon atas usulan termohon, pemohon pun sepakat atas usulan penundaan tersebut, akhirnya sidang ditunda sampai dengan hari selasa tanggal 29 April mendatang, nanti kami akan kirim kembali realis panggilannya,” Tukas pemohon zainuddin, dikutip dari media online Kerisjambi.id

Sementara itu, Zainuddin selaku pihak pemohon dari channelberita24.com menyayangkan ketidakhadiran pihak Termohon(DPUPR-red) yang menyampaikan ketidak hadiran secara mendadak ke Komisi Informasi.

Pasalnya, termohon diduga mengabaikan norma norma etika dari pemanggilan, yang diketahui dari sumber-red tidak ada mendadak melalui undangan, dengan masa waktu yang cukup melalui Komisi informasi.

Yang mana harusnya pemohon menyampaikan perihal ketidak hadiran tersebut bersifat resmi, jika panggilan di lakukan secara resmi,

Namun, hal lain yang terjadi ketidakhadiran termohon, sehingga pihak sekretariat bisa menyampaikan kepada kami selaku termohon ada penundaan sidang, inikan tidak, kami selaku pemohon sudah hadir, tiba-tiba sidang di batalkan atau di tunda karena sesuatu hal yang mendadak.” keluhnya.

“Selaku pemohon, saya juga merasa sangat kecewa dengan ketidakhadiran termohon karena undangan yang diberikan Komisi Informasi Provinsi Jambi tidak mendadak sehingga sehingga punya waktu yang cukup untuk mengutus anggota yang hadir. Lagi pula surat permohonan konfirmasi yang saya layangkan sudah cukup lama, mestinya mereka sudah siap dengan jawaban mereka.” imbuhnya

Saya melihat ada kesan mereka menyepelekan pemanggilan dari KI Jambi. Jika pada panggilan kedua mereka tidak hadir, saya minta KI Jambi segera menjatuhkan putusan.”Pungkas Zainuddin yang Selaku Pimpinan Redaksi Channelberita24.com.
(Lana)

Previous Post

JANGAN GAGAL PAHAM ! Ini Kronologis Potongan Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Next Post

Hari Bumi 2025, Ini Langkah PalmCo Percepat Dekarbonisasi Untuk Net Zero Emisi

Berita Lainnya

Daerah

Walikota Jambi Apresiasi Ombudsman Jambi Kawal Program Kampung Bahagia Cegah Maladministrasi

10/10/2025
Daerah

Semangat Kemerdekaan Menggelora di Kampung Bori

16/08/2025
Daerah

Tepat Hari Pramuka ke-64, Babinsa Koramil 0111/Pagelaran Kodim 0601/Pandeglang Raih Penghargaan Lencana Pancawarsa

14/08/2025
Daerah

BMKG, Hujan Es Pengaruh Operasi Modifikasi Cuaca

13/08/2025
Daerah

Puluhan Rumah Porak-Poranda Diterjang Puting Beliung di Jambi

13/08/2025
Daerah

Lapas Bangko dan IWO I Merangin Jalin Silaturahmi, Bahas Edukasi dan Pencegahan Kriminalitas

12/08/2025
Next Post

Hari Bumi 2025, Ini Langkah PalmCo Percepat Dekarbonisasi Untuk Net Zero Emisi

Pangdam I/BB Apresiasi Prestasi Prajurit Yonif 123/RW, Beri Motivasi dan Semangat Menjelang Tugas Operasi

Pertunjukan Seni dan Budaya Indonesia Memukau Dunia Dalam Rangka Medal Parade Ceremony Sstgas BGC 39-F Monusco.

Teh Kayu Aro Ikut Semarakkan Solok Maimbu 2025

Dukungan PalmCo untuk Kartini Masa Kini, Berkarir di Perkebunan Bukan Sekadar Mimpi

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi