• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Rilis Laptah Ombudsman RI : Penting Mewujudkan Perbaikan Pelayanan Publik

by Redaksi
22/01/2025
in Nasional
A A
0

VisualJambi, JAKARTA – Ombudsman RI merilis Laporan Tahunan (laptah) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) tahun 2024. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyebut bahwa pencegahan maladministrasi dan kerja sama, serta perluasan jaringan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kolaborasi perbaikan pelayanan publik.

Hery menyampaikan, Ombudsman RI tidak hanya berfokus pada penyelesaian laporan masyarakat secara reguler, namun juga pada pencegahan maladministrasi dan membangun jaringan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Dua kegiatan utama dalam pencegahan maladministrasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 yaitu pengawasan pelayanan sektor transportasi/perhubungan melalui pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024 dan Kajian Sistemik terkait Pengawasan Pelayanan Publik mengenai Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara Tahap I (2022-2024).

“Kami mendatangi terminal-terminal, stasiun kereta api, pelabuhan, hingga bandara. Temuan kami dalam pemantauan lapangan di terminal misalnya masih kurang maksimalnya kontrol dari pemerintah untuk memastikan kelaikan armada bus,” ujar Hery Susanto dalam keterangan resminya, Selasa (21/1/2025) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Baca juga

Kunjungan Pangdam Kasuari ke Korem 181/PVT : Perkuat Kolaborasi, Inovasi, untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bakti Jurnalis dan Dokter (IDI) Merangin Wujudkan Sunat Massal

Walikota Jambi Apresiasi Ombudsman Jambi Kawal Program Kampung Bahagia Cegah Maladministrasi

Satu-Satunya Dosen di Jambi Masuk Top 2% World Scientist Dunia

Hery mengatakan pihaknya telah memberikan saran kepada Kementerian Perhubungan RI serta pihak terkait lainnya agar penyelenggaraan mudik lebih baik di waktu mendatang. Beberapa di antaranya seperti meminta stakeholder terkait agar meningkatkan koordinasi dan kolaborasi secara efektif, melakukan pendirian posko mudik sejak awal, hingga pelaksanaan penegakan kewajiban ramp check pada bus.

“Masih dalam kerangka pencegahan maladministrasi, kami juga telah mengeluarkan produk berupa hasil kajian sistemik terkait Pengawasan Pelayanan Publik mengenai Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara Tahap I (2022-2024).

Saran yang kami sampaikan meliputi regulasi, infrastruktur dan lingkungan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), penataan lingkungan dan mitigasi bencana, peran dan posisi daerah sekitar IKN, hingga pembangunan sosial kemasyarakatan,” ucap Hery. Hasil kajian terkait IKN diserahkan langsung kepada para pihak terkait di Kota Balikpapan pada bulan November 2024.

Masih dalam rangkaian kegiatan di IKN, pada 19 November 2024, Ombudsman RI melakukan investigasi lapangan terkait izin pertambangan di wilayah IKN. Hasilnya, ditemukan beberapa tambang tanpa tindak lanjut izin yang dimanfaatkan penambang liar, yang aktivitasnya terlihat dari hilir-mudik truk mengangkut hasil tambang. Hal ini menunjukan tidak adanya implementasi pelayanan publik sektor pertambangan dan pengawasannya yang efektif dari OIKN dan instansi terkait.

Selain itu, adanya penambangan liar merupakan salah satu dampak kebijakan OIKN tentang izin tambang di wilayahnya yang diterapkan secara parsial, tanpa melihat regulasi lain. Oleh karena itu salah satu saran kebijakan Ombudsman adalah penerapan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara harus memperhatikan keberlakuan regulasi di sektor terkait lainnya seperti perizinan dan tata ruang.

Dari sisi penyelesaian laporan, Ombudsman RI Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) juga telah menyelesaikan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait Dugaan Maladministrasi dalam Penetapan dan Pelaksanaan Kewenangan Plh/Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dan Pelayanan Persetujuan RKAB Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Periode 2021-2024 dan hasilnya telah dituangkan ke dalam suatu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diserahkan kepada kementerian ESDM untuk ditindaklanjuti.

Ombudsman RI juga melaksanakan monitoring pelaksanaan saran kebijakan tentang penangkapan ikan terukur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang pada intinya agar kebijakan PIT tidak dilakukan secara terburu- buru, perlu memperhatikan perlindungan nelayan kecil/tradisional dan tidak semata mata hanya mengedepankan peningkatan perolehan PNBP, namun untuk peningkatan kesejahteraan nelayan dan kelestarian ekosistem laut. Hasilnya, KKP kembali melakukan penundaan dalam rangka relaksasi kebijakan PIT berbasis kuota dan zona untuk melengkapi sarana, prasarana di Pelabuhan perikanan agar lebih memadai, termasuk melakukan sosialisasi yang masif kepada pelaku usaha perikanan dan nelayan di daerah

Adapun laporan masyarakat yang diselesaikannya selama 2024 berjumlah 56 Laporan Masyarakat, melampaui target penyelesaian 53 laporan masyarakat. Sementara itu, jumlah laporan yang diterima selama tahun 2024 sebanyak 34 laporan.

Namun, Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Ombudsman RI tidak hanya menyelesaikan laporan yang teregistrasi di 2024 melainkan juga laporan di tahun-tahun sebelumnya.

Beberapa isu strategis yang akan dikaji pada tahun 2025, diantaranya mengenai pemanfaatan ruang laut tanpa izin, tata kelola kebijakan pariwisata berkelanjutan dan kebijakan ekspor benih bening lobster.

Sebagai informasi, Bidang Maritim dan Investasi Ombudsman RI menangani laporan dengan substansi energi dan pertambangan, lingkungan hidup, perhubungan, dan infrastruktur. Kemudian kelautan dan perikanan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta penanaman modal dan investasi.

(ori)

Previous Post

Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BKN

Next Post

PTPN IV Regional 4 dan Polda Jambi Tanam Jagung Bersama

Berita Lainnya

Nasional

Kunjungan Pangdam Kasuari ke Korem 181/PVT : Perkuat Kolaborasi, Inovasi, untuk Kesejahteraan Masyarakat

10/10/2025
Nasional

Pangdam Kasuari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila: Menguatkan Semangat Persatuan dari Bumi Kasuari

02/10/2025
Nasional

51 Anggota Kodim 0601/Pandeglang Naik Pangkat, Dandim Berikan Apresiasi

01/10/2025
Nasional

Wadan Pasmar 1 Resmi Promosi Menjadi Brigjen TNI Marinir

25/09/2025
Nasional

Berakhirnya Era ” BUMN BerAkhlak ” dan Tantangan Danantara

25/09/2025
Nasional

PTPN IV PalmCo Dorong Pelajar Kurang Mampu Siap Hadapi PTN Lewat Bimbel Gratis

23/09/2025
Next Post

PTPN IV Regional 4 dan Polda Jambi Tanam Jagung Bersama

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 165 PMI di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

Pangdam I/BB Kunjungi SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o di Nias, Dukung Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Wartawan "S" di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

Ditetapkan Jadi Tersangka, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, JN Tak Kunjung Ditahan

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi